JAKARTA: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, di tengah janji dan komitmen untuk meningkatkan transparansi
proses seleksi, membatalkan pengumuman hasil kompetensi dasar seleksi
calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 pada Rabu (19/9/2012). Pembatalan
pengumuman hasil kompetensi dasar ini setidaknya berlaku pada Rabu ini.
Pembatalan ini sebenarnya merupakan yang kedua kalinya. Sesuai jadwal
awal, Kemenpan, yang mengklaim mendorong reformasi birokrasi, berjanji
akan mengumumkan hasil kompetensi dasar pada Senin (17/9/2012).
Janji pengumuman hasil kompetensi dasar ini disampaikan langsung Menteri
PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di hadapan pers pada Senin
silam. Janji ini juga disampaikan melalui situs Kemenpan. Di laman utama
situsnya, cpns.menpan.go.id, tertulis bahwa pengumuman hasil kompetensi
dasar dapat diakses pada Rabu di atas pukul 15.00. Pengumuman ini
bahkan masih dapat diakses hingga Rabu pukul 22.00.
Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi belum dapat memastikan apakah
akan mengumumkan hasil kompetensi dasar. Sekretaris Menpan dan Reformasi
Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, hingga Rabu malam ini pihaknya
masih melakukan diskusi bersama panitia seleksi.
Terkait pembatalan pengumuman pada Rabu ini, Kemenpan mengaku memiliki
alasan sendiri. "Kita khawatir ada salah tafsir kalau hasil kompetensi
dasar yang diumumkan. Peserta bisa menganggap dirinya telah lulus," kata
Tasdik kepada Kompas.com, Rabu.
Menurut Tasdik, hasil kompetensi dasar ini akan diserahkan ke
kementerian atau instansi terkait. Kementerian atau instansi terkait
akan menggabungkan hasil kompetensi dasar ini dengan hasil kompetensi
bidang.
Hal senada disampaikan Wakil Menpan dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo.
"Jadi kalau diumumkan di situs menpan.go.id dan www.kompas.com, kami
khawatir masyarakat tidak mengerti. (Mereka) merasa lulus passing grade,
tapi tidak dites kompetensi bidang," kilah Eko seperti dikutip dari
Kompas.com.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia
Rabu, 19 September 2012
PENGUMUMAN CPNS 2012: Kemenpan batal umumkan daftar nama kelulusan tes tertulis PNS
18.40
No comments












0 komentar:
Poskan Komentar