Jumat, 11 Mei 2012

Pengangkatan semua tenaga honorer kategori 2 menjadi pns tanpa tes, antara harapan dan kenyataan

Saat ini proses perekaman data tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak bkd di daerah yang sudah menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola" ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang konon jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan menjadi pns atau tidak.
Tenaga honorer kategori 2 sendiri tentunya sangat berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka bisa dikatakan ingin proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.
Adapun sikap pemerintah terkait tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dilansir berbagai media massa adalah mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang dan dinamis.
Kabar terbaru konon banyak pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.
Penulis : Dwi Hartana, STP

6 komentar:

  1. saya sangat tidak setuju kalau dikatakan honorer kategori 1 adalah senior dari honorer kategori 2, jika yg dimaksudkan kesenioran adalah masa kerja honorer. alasannya honorer k2 lebih banyak yang masa kerjanya lebih lama daripada honorer k1.dan sungguh sangat tidak adil dan tidak manusiawi jika harus ada perbedaan antara kedua kategori tersebut yang hanya melihat dari aspek pembiayaan honornya saja, ini jelas diskriminasi pemerintah terhadap honorer k2.
    yang menyebabkan adanya perbedaan tersebut terutama didaerah adalah siapa honorer tersebut dan siapa yang mengurusnya untuk mendapatkan kategori K1 tersebut, tanpa melihat masa kerjanya, kompetensi yang dimiliki.
    Bukan kami takut dengan uji kompetensi tetapi ini menyangkut peluang yang sangat kecil yang nota bene hanya sekitar 30 % yang akan diangkat, artinya 70 % honorer k2 akan kecewa dengan diskriminasi tersebut.
    olehnya itu kepada semua pihak kami memohon, rencana untuk uji kompetensi saya kira perlu ditinjau ulang dengan pertimbangan aspek keadilan dan kemanusiaan. Dan jika alasannya adalah kemampuan negara untuk menggaji pegawai saya kira bukan alasan yang tepat, karena negara kita adalah negara yang kaya dengan sumber daya, jika tidak dikorup oleh oknum tertentu. disamping itu dengan diangkatnya honorer k2 yang jumlahnya sekitar 630 ribu orang, berarti akan mengurangi angka pengangguran sekian %, dan 630 orang akan memperbaiki kehidupan diri dan keluarganya sehingga masayarakat Indonesia akan menjadi lebih sejahtera.

    BalasHapus
  2. K2 dan K1 sama???? mari dipikirkan??? Beda atau sama??? aneh......... pemerintah kok bisa memperlakukan perbedaan untuk K1 dan K2.... padahal sama-sama mengabdi untuk negara.

    BalasHapus
  3. @Ahmad BYR ; saya setuju dengan pendapat anda... apalagi sekarang banyak "Jalan Menuju Roma" semoga ke halalan menjadi prioritas utama untuk pengangkatan PNS kedepan ..

    BalasHapus
  4. K1 tw K2 bagi ku itu sama...HONORER... Gak da yg senior disitu///

    Mohon Pemerintah Negeri Ku....
    Perhatikan pengabdian Kami.Trims

    BalasHapus
  5. tidak ada kata senior disini. baik k1 maupun k2 adalah sama-sama honorer. kalau di lihat, sebenarnya k2 itu adalah yang sudah lama mengabdi. mohon pemerintah memperhatikan yang sudah lama mengabdi untuk negara.

    BalasHapus
  6. YANG PENTING DI LINGKUNGAN BKD KABUPATEN / KOTA TIDAK MENJADI PENENTU DITERIMANYA CPNS MENJADI PNS, KARENA DISANALAH SARANG PENYEBAB TERJADINYA PEMBEKAKAN TENAGA HONORER K1 ATAU K2, KARENA JELAS KERAP TERJADI YANG TIDAK PERNAH JADI TENAGA HONORER TAU - TAU MUNCUL DI DATA BASE BAHKAN AKHIRNYA DINYATAKAN LULUS, INILAH KEANEHAN DI LINGKUNGAN BKD. MAKA KAMI MOHON BKN TEGAS KEPADA BKD KAB/KOTA BAHWA PROSES PELAKSANAAN PENERIMAAN CPNS HARUS MELALUI LPSE.

    BalasHapus